Lembaga Sertifikasi Profesi Fotografi Indonesia
LSPFI adalah lembaga yang telah terlisensi sebagai perpanjangan tangan dari BNSP untuk melaksanakan sertifikasi profesi di bidang fotografi.
Mengapa Harus Punya Sertifikat?
Sertifikasi profesi yang dikeluarkan oleh BNSP merupakan wujud pengakuan negara terhadap kompetensi seorang fotografer untuk siap bersaing dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompetitif.
Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat?
Melengkapi persyaratan yang telah ditentukan sesuai dengan skema yang ingin diikuti dan mengisi formulir pendaftaran pada tautan yang telah kami sediakan.
Previous
Next

Lisensi BNSP No:
BNSP-LSP-1647-ID

3 (Tiga) Skema Sertifikasi

Fotografer
Junior

FOTOGRAFER
PAS FOTO / PROFIL

PENGOLAH
FOTO DIGITAL

HUBUNGI KAMI


HUBUNGI KAMI